
Bantul- Aplikasi Dukcapil Smart akan memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan. Layanan ini bisa digunakan oleh masyarakat Kabupaten Bantul Yogyakarta sejak dilaunching pada awal tahun ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul Bambang Purwadi menjelaskan bahwa layanan ini bisa dinikmati masyarakat untuk mengurus dokumen seperti KTP elektronik (e-KTP) dan akta kelahiran dengan aplikasi berbasis android yang bisa diunduh melalui Google Playstore.
“Aplikasi Dukcapil Smart yang bisa di download lewat Googleplay ini untuk memudahkan masyarakat Bantul mengurus dokumen kependudukan, seperti e-KTP, kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, dan sebagainya,” kata Kepala Dinas Dukcapil Bantul, Bambang Purwadi pada acara sosialisasi aplikasi Dukcapil Smart, di Bantul, beberapa waktu lalu.
Bambang mengatakan Dinas Dukcapil selama empat tahun ini sudah mekakukan 14 langkah besar. Dari 14 langkah besar tersebut, satu di antaranya yang terbaru adalah Aplikasi Asminduk berbasis android dengan nama aplikasi Dukcapil Smart.
Hal yang sama juga dijelaskan saat menjawab pertanyaan host pada acara siaran Taman Paseban dengan tema ” Layanan Adminduk Di Era Digital” yang disiarkan secara langsung di stasiun TVRI Yogyakarta, Selasa (17/9).
Seperti yang dicontohkan Bambang, tutorial permohonan akta kelahiran hanya dengan membuka Dukcapil Smart pada menu Akta Kelahiran, terus pilih icon Akta Kelahiran, lalu tekan tombol ‘Tambahan’. Kemudian lengkapi semua data dan foto yang diperlukan kemudian tekan tombol kirim. Maka akan muncul status Akta Kelahiran.
Jika Akta kelahiran sudah diterima, segera konfirmasi dengan cara menekan tombol ‘konfirmasi’, maka status akan berubah. Dan akan mengirimkan Akta Kelahiran yang dimaksud lewat HP pemohon, dan harus klik konfirmasi apabila Akta Kelahiran tersebut sudah diterima.
Selain itu, dengan tanda tangan elektronik untuk kartu keluarga dan akta kelahiran dengan barkode yang telah tersertifikasi sehingga aman dari pembobolan oknum yang tidak bertanggung jawab. Saat ini semua warga dari lahir hingga meninggal harus mempunyai dokumentasi kependudukan.
“Dengan Nomor Induk kependudukan (NIK) semua pelayanan bisa dilayani seperti untuk mendapatkan BPJS, SIM, bantuan sekolah, mau masuk kuliah, dan lain sebagainya,” terang Bambang.
Dinas Dukcapil juga memberikan pelayanan husus bagi warga yang tidak bisa datang ke Dinas seperti disabilitas, orang dengan gangguan jiwa, dan yang lainnya. Pada setiap Jumat, mobil Disdukcapil melakukan jemput bola untuk melayani mereka.
Ada pula PAGODA yaitu perekaman e-KTP plus golongan darah yang merupakan inovasi hasil kerja sama dengan PMI Kabupaten Bantul. Untuk melakukan tes golongan darah bisa dilayani setiap hari Senin-Kamis, pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB bertempat di Disdukcapil.
Memanfaatkan Kecanggihan Teknologi
Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, yang juga menjadi narasumber dalam acara ini menjelaskan bahwa tugas pemerintah ada beberapa, diantaranya mendorong masyarakat untuk maju, pemberdayaan serta memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya.
“Dengan semakin canggihnya pelayanan berbasis teknologi informasi (TI), maka pemerintah juga mendorong adanya perubahan-perubahan seperti Dinas Kominfo Kabupaten Bantul yang selalu bisa menjembatani antara OPD pelayanan dengan masyarakat agar masyarakat bisa terlayani dengan baik dan pemerintah bisa memberikan pelayanan dengan lebih baik pula,” kata Sekda.
Pihaknya mendorong para ASN-nya agar menjadi ASN yang smart, agar bisa memberikan pelayanan birokrasi yang cepat, tepat dan memuaskan. Ciri Smart ASN meliputi mempunyai integritas tinggi, disiplin, menguasai TI agar bisa melayani dengan lebih baik dan tidak ketinggalan perkembangan TI tersebut.
“Dengan kemajuan TI semua data masyarakat sudah tersimpan di database yang sudah terkoneksi dengan semua aplikasi layanan yang tepat dan cepat di Disdukcapil yang saat ini bukan hal yang mustahil, namun sebuah realita,” jelas Sekda.