Peningkatan Budaya Literasi Bagi ASN Pemkot Yogyakarta
Agar dapat menjalankan prinsip dan nilai dasar sesuai amanat pasal 3 UU No 5 Tahun 2014, hendaknya setiap ASN memiliki budaya literasi.
Agar dapat menjalankan prinsip dan nilai dasar sesuai amanat pasal 3 UU No 5 Tahun 2014, hendaknya setiap ASN memiliki budaya literasi.
Sinkronisasi program TSLP dan Pemkot Yogya dapat berjalan dengan mengemban prinsip temonjo, temoto, dan kroso.
Sistem ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman kepada mahasiswa di luar kampus.
Arsitek dan investor di DIY dituntut mengimplementasikan Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) No. 2/2017 tentang Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Kadipaten.
Taman Pintar meluncurkan program yang dinamakan ‘Bus Pintar’.
Pimpinan Baznas tersebut diharapkan dapat melaksanakan dan mengembangkan program-program terdahulu agar menjadi lebih baik lagi.
Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) III Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dibuka di Hotel Harper Yogyakarta.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi melantik 121 pejabat fungsional
Kantor Urusan Agama (KUA) Pakualaman membentuk lembaga dan program baru bernama Muallaf Center Pakualaman (MCP).
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya terus berkomintmen untuk terus meningkatkan ekonomi kampung di Kota Yogyakarta